Langsung ke konten utama

Manajemen Investigasi Digital (Tugas)


TUGAS

Dewi Anggun Puspitarini
15919047

Manajemen Investigasi Digital

Dosen

Yudi Prayudi S.Si. M.Kom

1.        Sejarah Forensic Science
Akuntansi forensik dahulu digunakan untuk keperluan pembagian warisan atau mengungkap motive pembunuhan. Bermula dari penerapan akuntansi dalam persoalan hukum, maka istilah yang dipakai adalah akuntansi (dan bukan audit) forensik. Perkembangan sampai dengan saat ini pun kadar akuntansi masih kelihatan, misalnya dalam perhitungan ganti rugi baik dalam pengertian sengketa maupun kerugian akibat kasus korupsi. Selain itu skandal-skandal keuangan semacam, Enron dan WorldCom menyebabkan jatuhnya kepercayaan investor atas  profesi akuntan. Sehingga memunculkan akuntansi forensik sebagai sebuah metode untuk mendeteksi dan menanggulangi penipuan.
Dalam perkembangannya kemudian akuntansi forensik terbentuk dari penggabungann antara akuntan dan system hukum. Pengacara menggunakan akuntansi forensik untuk menemukan bukti dalam kasus korupsi yang tidak dapat mereka peroleh. Di Amerika, seorang auditor forensik (orang yang berprofesi di bidang akuntansi forensik) atau pemeriksa fraud bersertifikasi (Certified Fraud Examiners/CFE) tergabung dalam Association of Certified Fraud Examiners (ACFE). Munculnya istilah Forensik dalam dunia akuntansi menakjubkan banyak pihak, karena memang keahlian ini sebelumnya banyak ditemukan pada dunia medis dan kedokteran yang dijakan sebagai bahan (bukti) kesaksian saat terjadi sengketa di pengadilan.
Kamus Besar Bahasa Indonesia yang diterbitkan Pusat Bahasa mendefinisikan forensik secara terbatas yaitu 1) forensik merupakan cabang ilmu kedokteran yang berhubungan pemaparan fakta medis pada masaalah hukum, 2) ilmu bedah yang bekaitan dengan penentuan identitas mayat seseorang yang ada kaitannya dengan kehakiman dan peradilan. Namun Merriam Webster’s Collegiate Dictionary forensik dalam bidang akuntansi diartikan sebagai penerapan disiplin akuntansi pada masalah hukum.

2.        Ulasan tentang Locard Exchange Principle
 Locard Exchange Principle banyak memberikan pengaruh ke dunia ilmu forensik termasuk forensika digital dalam mengumpulkan dan menganalisa sebuah alat bukti, semisal pada server, perangkat jaringan, dan jaringan lalu lintas, komputer pribadi perlu diingat bahwa memiliki jejak jaringan dari kegiatan mereka yang dapat dilestarikan dan diperiksa menggunakan teknik forensika digital. Untuk memahami lebih jelas penerapan prinsip ini untuk kegiatan kriminal pada jaringan komputer, misalkan seorang individu menggunakan komputer di rumah untuk mendapatkan akses tidak sah ke server jauh melalui jaringan. Beberapa transfer data digital terjadi. Ilustrasi lain untuk menjelaskan dasar Locard Exchange Prinsip dari sudut pandang forensika digital ialah untuk menggunakan bukti-bukti digital dalam hubungannya dengan teknik investigasi tradisional.

3.        Fungsi hassh-file signature dan time stamp (MAC)
 Fungsi hash adalah sebuah proses yang mengubah variabel suatu data yang berukuran besar menjadi lebih sederhana dan unik menjadi menjadi sebuah nilai sebesar 128 bit.Nilai hash digunakan untuk memastikan bahwa salinan yang akan diakuisi belum diubah. Nilai hash akan diambil dan dicocokan dengan hard drive asli. Nilai digunakan selama pemeriksaan forensik untuk menjaga integritas dari aslinya.  Jika nilai-nilai yang sama, maka salinan diperlakukan sama seperti aslinya. Jika nilai hash drive asli dengan salinan drive mempunyai nilai yang berbeda, maka integritas salinan akan dipertanyakan.Nilai-nilai hash dapat digunakan untuk otentikasi bukti dan dipresentasekan di pengadilan. Dalam proses penyelidikan ,fungsi hash mempunyai peran yang sangat penting. Fungsi hash ini digunakan sebagai standar untuk melakukan proses identifikasi dan otentifikasi data digital dalam rangka menjaga integritas data.

4.        Buatlah tulisan seputar Panama Papers dan kaitannya dengan Akuntansi Forensik
Panama Papers adalah 11,5 juta dokumen yang bocor dari database firma Mossack Fonseca yang berbasis di Panama, Amerika Latin. Dokumen ini memuat nama pengguna jasa Mossack Fonseca di seluruh dunia untuk pemindahan uang di negara-negara tax haven. Pemindahan uang ini sering dipakai untuk mengemplang pajak dan mencuci uang.
Akuntansi Forensik dan Audit Investigatif (AFAI) adalah sebuah ilmu yang memberiksan pedoman untuk menyelidiki kasus-kasus seperti korupsi, fraud, money laundering, hingga tax evasion karena AFAI menyediakan metode-metode untuk mendeteksi dan menindaklanjuti ketidakwajaran yang ada pada laporan keuangan suatu entitas bisnis. Akuntan Forensik memiliki kemampuan untuk mendeteksi berdasarkan ketidakwajaran yang diopinikan oleh akuntan publik (menentukan dugaan awal, membuat benang merah keterlibatan orang-orang di dalam praktek kejahatan, hingga menentukan aliran uang dalam suatu kasus).
Praktek investigasi yang dilakukan oleh akuntan forensik ini sangat erat kaitannya dengan kasus Panama Papers. Akuntan forensik dapat membantu pemerintah, terutama BPK RI untuk menginvestigasi aliran dana yang ada di luar negeri, yang seharusnya bisa menjadi pendapatan pajak untuk negara. Melalui metode awal yaitu predication, Akuntan Forensik dapat menemukan bentuk awal kasus layaknya seorang yang sedang bermain jigsaw puzzle mampu mengidentifikasi bentukan awal gambar hanya dengan beberapa keping tanpa harus memiliki seluruh kepingnya. Hal ini sangat relevan karena Panama Papers dapat menjadi bukti-bukti awal untuk selanjutnya masuk ke metode follow the money. Dengan metode follow the money, akuntan forensik dapat menelusuri arus dana yang seharusnya menjadi pendapatan pajak bagi pemerintah serta mengetahui kemungkinan institusi ataupun orang-orang yang terlibat didalam penggelapan pajak ini (tax fraud). Dengan demikian, pelaku tax evasion dapat teridentifikasi dengan jelas dan dapat dibawa ke tahap selanjutnya yaitu litigasi atau proses peradilan.

Peran Kantor Akuntan Publik (KAP) menjadi penting sebagai penyeimbang bagi pemerintah. Penyeimbang yang dimaksud adalah sebagai pemberi keseimbangan terhadap temuan-temuan yang didapat oleh BPK, diperbandingkan dengan temuan-temuan yang dimiliki oleh KAP mengingat kelengkapan informasi, kerumitan investigasi, serta perspektif investigasi yang dilakukan berbeda antara KAP dan BPK meskipun menggunakan teknik yang sama. Dengan demikian, output yang dihasilkan memiliki parameter yang jelas dan mendapat pengakuan secara publik, serta tidak terjadi misconduct dan misinterpretation. Mengingat data yang dibeberkan oleh the Panama Papers sangat banyak dan belum terverifikasi kebenarannya, maka dengan adanya KAP yang memainkan peran sebagai penyeimbang, data-data tersebut dapat semakin sahih dan bisa diakui secara penuh sebagai temuan untuk tahap predication. Harapannya, pelaku tax evasion dapat segera ditindaklanjuti secara hukum dan menjadi bahan pertimbangan terkait efektivitas kebijakan tax amnesty yang masih dalam tahap rancangan undang-undang.

Komentar